Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indragiri
Pusat Penelitian dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Islam Indragiri secara institusional mulai dikembangkan pada periode tahun 2008–2011 melalui pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam melaksanakan dan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pada awal pengembangannya, LPPM memiliki tiga bidang utama, yaitu Bidang Penelitian, Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, dan Bidang Pengembangan. Ketiga bidang tersebut berfungsi sebagai pengelola dan pengarah kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen dan sivitas akademika Universitas Islam Indragiri. Seiring dengan perkembangan institusi dan penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi, struktur LPPM mengalami penyederhanaan guna meningkatkan efektivitas tata kelola dan layanan akademik.
Saat ini, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Indragiri dipimpin oleh seorang Ketua dan seorang Sekretaris, yang didukung oleh Pusat Inovasi dan Jurnal serta staf administrasi. Struktur ini dirancang untuk mendukung pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan. Hingga saat ini, LPPM memiliki satu pusat, yaitu Pusat Inovasi dan Jurnal, yang berperan dalam pengelolaan publikasi ilmiah serta pengembangan inovasi berbasis hasil penelitian.
Tugas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ditegaskan dalam standar kebijakan Universitas Islam Indragiri. LPPM bertugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, serta menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Rektor. Dalam pelaksanaannya, LPPM berfungsi sebagai unit pendukung akademik yang menjamin mutu, relevansi, dan keberlanjutan kegiatan penelitian dan pengabdian.
Adapun fungsi LPPM adalah sebagai berikut:
-
Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
-
Pelaksanaan dan fasilitasi penelitian ilmiah, baik penelitian pemula maupun penelitian terapan yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
-
Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan, peningkatan kapasitas, dan pemecahan permasalahan masyarakat.
-
Pelaksanaan publikasi dan diseminasi hasil penelitian serta pengabdian kepada masyarakat melalui jurnal ilmiah dan media akademik lainnya.
-
Pelaksanaan pengelolaan dan pelaporan administrasi kelembagaan LPPM secara tertib dan akuntabel.
Keberadaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Indragiri diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam pengembangan budaya riset dan pengabdian yang bermutu. Melalui perencanaan yang terarah, pelaksanaan yang berkesinambungan, serta evaluasi yang sistematis, LPPM berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan relevansi hasil penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kesejahteraan masyarakat, dan pencapaian visi Universitas Islam Indragiri.
